Restorasi Kepala Madrasah
Restorasi Kompetensi Kepala Madrasah Menuju Madrasah Mandiri Berprestasi Kepala madrasah adalah salah satu posisi yang sangat penting di dalam struktur sebuah organisasi lembaga pendidikan baik itu tingkat dasar, atas, sampai menengah. Kepala madrasah merupakan guru yang diberikan amanah dan tugas tambahan untuk memimpin serta menjalankan berbagai kegiatan di madrasah baik itu operasional maupun non operasional yang terkait dengan madrasah serta strukturnya. Secara umum, pendidikan Indonesia baik itu umum maupun keagamaan sudah dicantumkan dalam UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003. Di dalamnya dijelaskan bahwa madrasah yang setara dengan tingkat pendidikan berjenjang. Pendidikan yang diselenggarakan mulai dari MI, MTs dan MA memberi kesempatan sama dengan pendidikan umum yaitu bisa mengembangkan dirinya agar tumbuh dengan sistem dan cara masing-masing. Bahkan, dapat seirama dengan bagaimana penyelenggaraan pendidikan yang ada di luar madrasah. Meskipun sebagian besa